Dan hingga sekarang ini, jumlah pendaftar sudah mencapai 66 orang. Dengan begitu, kuota pendaftaran sudah terpenuhi.
BACA JUGA: Sabtu Ini Deadline Perpanjangan Pendaftaran PPS Pilkada 2024
BACA JUGA:Juara Umum MTQ Ke VI Tingkat Kabupaten Direbut Kecamatan Ipuh
Selanjutnya, saat ini baru tahapan verifikasi administrasi berkas pendaftaran 66 peserta. Setelah ini, baru seleksi tertulis.
"Kalau verifikasi berkas selesai, kita lanjutkan dengan seleksi tertulis untuk peserta yang lolos verifikasi berkas," ujarnya.
Ditambahkan Teguh, pelaksanaan Pilkada tahun ini. Bawaslu Kabupaten Mukomuko membutuhkan sebanyak 45 anggota Panwaslucam untuk 15 kecamatan di daerah ini.
Anggota Panwaslucam Pilkada yang dibutuhkan itu, jumlahnya masih dengan jumlah anggota Panwaslucam Pileg yang digelar bulan Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Cara Unik Warga Tanah Rekah Mukomuko Usir Buaya Dengan Petasan
BACA JUGA:Tim Gabungan dan Warga Lanjutkan Pencarian Korban Hanyut di Sungai Lunang
"Kalau jumlah anggota Panwaslucam, masih sama yaitu 45 orang untuk 15 kecamatan. Mudah-mudahan saja, tahapan demi tahapan perekrutan yang kita laksanakan ini berjalan lancar sesuai harapan bersama," demikian Teguh. (*)