Ditegaskannya, jika dua alat bukti terhadap dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD itu berhasil ditemukan.
BACA JUGA:Rehabilitasi Irigasi Disiapkan Rp2,6 Miliar
BACA JUGA:Waspada, Belasan Pohon di Depan Dinas Kesehatan Mati dan Lapuk
Dipastikan, perkara yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara akan dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
"Yang jelasnya, laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu kita tindaklanjuti. Dan kita jadwalkan, mulai. Minggu besok pemanggilan terhadap pejabat di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)
Kategori :