Foto copy surat nikah/isbath nikah yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa/Kantor Urusan Agama (KUA)/Dukcapil;
Terakhir adalah foto copy buku rekening pemohon.
BACA JUGA:Bumper Mobil Penyok, Lakukan Cara Mudah Ini Untuk Memperbaikinya...
Dalam ulasan lainnya, banyak yang mengaku belum mengetahui, fasilitas apa saja yang dijalankan pemerintah lewat PT Taspen.
Perushaaan pelat merah itu, ternyata memiliki layanan yang terbilang jarang terdengar.
Salah satunya, adalah santunan beasiswa kepada ASN yang tewas saat melaksanakan pekerjaannya. Selain santunan.
Turut pula ditegasi adanya biaya perawatan, hingga tunjangan cacat. Dijumput dari laman resminya, secara umum santunan yang menjadi jaminan kecelakaan peserta Taspen terdiri atas tujuh jenis santuan.
Khusus untuk santunan terakhir adalah beasiswa bagi ahli waris.
BACA JUGA:Jika Merasakan Gejala Ini, Berarti Tie Rod & Ball Joint Mobil Anda Oblak
BACA JUGA:Kenduri Atau Kenduren, Kearifan Lokal yang Masih Lestari, Hanya Beda Cara Dalam Generasi
"Maksimal untuk 2 anak," begitu diterang Taspen.
Lantas, berapa besaran santunan berbentuk beasiswa tersebut? perusahaan di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menerangkan komponennya.
Pemberiannya mulai dari belum masuk usia sekolah. Untuk jenjang sekolah yakni mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama.
Selanjutnya, sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi. Untuk santuan belum memasuki usia sekolah/SD sebesar Rp 45 juta.
Untuk tingkat SD Rp 45 juta, SMP Rp 35 juta, SMA Rp 25 juta serta Diploma/Sarjana/Setingkat sebesar Rp 15 juta.