Sertifikasi HAM Kerek Reputasi Pebisnis Nasional di Tingkat Global

Senin 06 May 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

“Meskipun masih bersifat sukarela, aplikasi Prisma telah mendapatkan respons positif dengan pendaftaran 228 pelaku usaha sejak September 2023,” ujarnya.

BACA JUGA:Mempertanggungjawabkan Penggunaan APBN

BACA JUGA:Membangun Industri Elektronik Nasional

Sejauh ini aplikasi Prisma memiliki 12 indikator dengan sekitar 140 subindikator yang mencakup berbagai aspek, seperti perlindungan pekerja, serikat pekerja, sampai rantai pasokan.

Hingga saat ini, terdapat 31 pelaku usaha yang telah mendapatkan nilai hijau dari 12 indikator di aplikasi Prisma.

Selebihnya, masih terdapat pelaku usaha yang mendapatkan nilai merah dan kuning karena belum memenuhi indikator-indikator yang ditentukan.

Meskipun sertifikasi ini masih bersifat sukarela, Kemenkumham terus mendorong agar sertifikasi ini menjadi wajib di masa depan.

BACA JUGA:Kementerian Investasi - Kemendagri Perpanjang Kerja Sama Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

BACA JUGA:Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada Maret 2024

Karenanya, pemerintah optimistis bahwa sertifikasi ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha dan akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

 

Belajar dari Jepang

Pada kesempatan yang sama, Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinuraini Adhi menyebut, Indonesia sendiri perlu belajar dari Jepang, raksasa ekonomi Asia yang telah mengintegrasikan bisnis dan HAM.

Keberhasilan mereka tak lepas dari sosialisasi masif yang menjangkau seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA:World Water Forum ke-10, Peluang Indonesia Belajar Peran Teknologi Atasi Perubahan Iklim

BACA JUGA:BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

Kategori :