Pada 2023 lalu, terus dia, tidak kurang dari 11 ribu jiwa di daerahnya, keluar dari DTKS.
Imbasan positifnya, selain terentaskan dari belenggu kemiskinan, sehingga dengan kesadaran mandiri dan bertanggungjawab.
BACA JUGA:Sinergi dan Komunikasi Kunci Penting Kelancaran Pemberangkatan CJH
BACA JUGA:Amankan Aset Negara, Pelindo Bengkulu Respon Gugatan Warga
Tidak kurang dari 2.500 KPM, mundur dari Program Keluarga Harapan atau PKH. Selain itu, ada juga 2.800 KPM, yang sebelumnya merupakan sasaran program Bantuan Pangan Non Tunai.
Penyisiran data ini, lanjut dia lagi, selain hasil musdes dan muskel, juga dibarengi dengan parameter lain sesuai dengan regulasi pemerintah.
Dari hasil penyisiran dan pengurangan DTKS ini, miliaran rupiah berhasil dihemat yang semestinya jika tidak dilakukan perbaikan data, menjadi beban anggaran pemerintah.
"Maka penyelenggaraan program sosial ini akan terus lebih baik dan tepat sasaran serta ditunjang oleh pangkalan data yang up to date," jabarnya.
BACA JUGA:Kelangkaan Pangan Jadi Ancaman, Strategi Tepat Dibutuhkan Atasi Stunting
BACA JUGA:Daftar ke Gerindra, Rosjonsyah: Saya Siap Maju Pilgub
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, juga memproyeksikan hingga paripurna masa kerjanya sebagai kepala daerah, menargetkan single digit kemiskinan di kabupaten ini.
Politisi yang getol menyuarakan urgensi pemberlakuan DBH bagi daerah-daerah penghasil Tandan Buah Segar Sawit, sebelum kemudian turunlah kebijakan pemerintah tentang DBH Sawit ini, turut membuat regulasi di daerah terkait basis data.
Lewat direktifnya, terbangun sebuah sistem yang terintegrasi di seluruh wilayah administratif mulai dari desa dan kelurahan dengan kabupaten.
Sengkarut masalah yang acap muncul di program sosial (progsos), disikapi secara sistem oleh Pemda Bengkulu Utara (BU).
BACA JUGA:BREAKING NEWS..Mobil Ambulance RSUD Mukomuko Ringsek di Air Bikuk
BACA JUGA:Geger.! Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD