RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ternyata, pengentasan kemiskinan, turut berimplikasi secara nyata pada keuangan pemerintah.
Salah satunya yang telah dilakukan Pemda Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ini. Sejak tahun 2023 lalu, serius melakukan bersih-bersih Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
DTKS sendiri, merupakan muara data yang menjadi jujugan lembaga pemerintah dalam menyelenggarakan program-program sosial.
Pengelolaan DTKS sendiri, secara fungsi terintegrasi langsung dengan Kementerian Sosial atau Kemensos lewat aplikasi SIK-NG.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Nilai Upaya Pemprov Bengkulu Tata Pantai Panjang Sudah Tepat
BACA JUGA:Jaksa Segera Limpahkan Perkara RSUD ke Pengadilan Tipikor Bengkulu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, M.Si, menyampaikan pengurangan data kemiskinan, tidak serta merta dilakukan daerah.
Selain mengkomparasikan data-data yang dilansir pemerintah, dibarengi dengan juga pendampingan kepada sasaran program untuk mampu lepas dari belenggu kemiskinan.
Pengurangan komposan dalam pangkalan data induk itu, kata dia lagi, berdasarkan hasil musyawarah desa atau kelurahan.
"Sehingga data yang diupdate atau pun dievaluasi, melalui proses yang dibenarkan dalam mekanisme program," jelasnya.
BACA JUGA:BB Tumbuh, Indikator Daerah Kian Maju
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Warga, Pemdes Sendang Mulyo Giatkan Posyandu Balita, Remaja dan Lansia
"Walau pun, cek balik juga tetap dilakukan pemerintah daerah, untuk memastikan proses musdes atau muskel itu benar-benar obyektif," susulnya lagi.
Obyek verifikasi yang dilakukan, kata Agus, merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimenej dan link secara terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Masyarakat bisa mengetahui atau melakukan pengecekan secara berkala berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui operator SIK-NG yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan.