RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Konflik kepentingan rentan terjadi, termasuk upaya mempolitisasi program pemerintah jelang Pilkada 2024.
Ombudsman, selaku lembaga pemerintah turut menyoroti soal risiko dan rawan terjadi ini.
Lembaga itu pun dikabarkan merekomendasikan agar tes CASN baru dilakukan usai Pilkada.
Itu artinya, seleksi yang tengah menunggu detik-detik pengumuman pendaftarannya, bisa jadi molor menuju akhir tahun ini.
Ditukil dari antara, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, mengatakan penundaan seleksi perlu dilakukan hingga Pilkada serentak 2024 selesai diselenggarakan.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ketersediaan Hewan Kurban Dipastikan Aman
BACA JUGA:Dinas Pertanian Komitmen Tangani Alih Fungsi Lahan Pertanian di Mukomuko
Najih menyampaikannya, di Kantor Ombudsman RI, Kamis, 2 Mei 2024. Saran yang disampaikan Ombudsman tersebut, tidak lain adalah menyikapi soal potensi konflik kepentingan hingga potensi politisasi program.
Sejauh ini, belum ada respon resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB.
Kementerian yang tengah dipiloti, Abdullah Azwar Anas, mengungkap penyebab tak kunjung diumumkannya pendaftaran seleksi CASN 2024.
Diterangkannya, pengadaan pegawai dalam jutaan formasi itu. Secara teknis, diterangnya proses itu tengah melibatkan pusat dan daerah dalam kerja paralel.
BACA JUGA: Maksimalkan Peran Ibu Untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
BACA JUGA: Suka Medan Realisasikan Pembangunan Fisik Dana Desa Tahap I
"Instansi pusat dan daerah, saat ini tengah menyerahkan usulan rincian formasi kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN," jelas Menteri Anas.
Dijabarkan juga, secara paralel, lanjut dia, BKN juga melanjut kerja verifikasi dan validasi rincian formasi yang telah ditetapkan berdasarkan usulan instansi.