ATM Dinilai Belum Mendukung Geliat Ekonomi yang Sedang Sulit

Kamis 02 May 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

"Kan bisa bank itu, nginfokan lewat media massa. Jadi masyarakat kan bisa tahu. Kalo ada KUR, syaratnya apa aja. Ya intinya dipermudah lah," harapnya. 

BACA JUGA:Waspadai Penyebaran HIV/AIDS, Ini Langkah Pemkab Mukomuko

BACA JUGA:Masuk Bursa Partai Golkar, Haryadi Siap Maju Pilbup BU

Lebih serius lagi, dia juga berharap, pemerintah daerah hingga legislatif mengambil sikap responsif, khususnya soal akses perbankan. 

Tak ketinggalan juga, harapannya kepada penegak hukum untuk benar-benar mengawasi bagaimana penyaluran kredit lunak yang merupakan program pemerintah, via lembaga keuangan. 

"Ini harus dikawal serius. Supaya transparan. Kalau pun KUR itu habis sudah disalur, nyalurnya itu ke siapa saja. Bank harus transparan!" serunya. 

Radar Utara pernah merilis warta seputar minimnya akses informasi, soal penyaluran program kredit lunak pada 2023 lalu. Ulasan itu mengangkat kesan Lamur Data Debitur KUR. 

BACA JUGA:Basmi Nyamuk DBD Terganjal Obat Fogging

BACA JUGA: Sukseskan Program Ketahan Pangang, Pemdes Talang Pasak Bagikan 750 Ekor Ayam Kampung

Daerah relatif masih kelabakan mengetahui penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Padahal, sebagai hilir program pemerintah yang dijalankan lewat perbankan, program kredit lunak ini rawan disalahgunakan. 

Bahkan, saat itu pengusutan tentang penyalahgunaan kredit lunak yang mestinya untuk menggeliatkan sektor UMKM, sudah berjalan di lembaga penegak hukum.

Berangkat dari itikad baik, mestinya kontijensi di sektor program yang masuk dalam paket kebijakan pemerintah itu, dilakukan oleh daerah. 

BACA JUGA: Proses di Daerah Clear, Sertifikasi TW 1 Nunggu Transfer dari Kemenkeu

BACA JUGA:Hari Ini KPU Resmikan Calon DPRD Terpilih

Penyelenggara program yakni lembaga keuangan pun wajib terbuka kepada pemerintah daerah dan publik, dalam upaya transparansi anggaran yang menggunakan duit negara tersebut. 

Kategori :