BACA JUGA:Aila, Mama dan Bunga Matahari
Meski begitu, manajemen rumah sakit memiliki pandangan yang merujuk pada pendekatan terukur. Langkah ini, dikatakan Jasmen sebagai upaya kontijensi secara umum.
Dengan artian, kata dia, tidak mutlak mengantisipasi potensi lonjakan tingkat stres pada agenda tertentu. Tapi kepada antisipatif, ketika situasi itu benar terjadi.
"Jadi bukan persiapan untuk Pemilu ya. Ini lebih kepada, bagian manajemen kita selaku rumah sakit khusus yang menanganani kasus kejiwaan," jelasnya.
Pasalnya dalam setuasi apapun, ketika memang diperlukan tindakan layanan terhadap seseorang yang tengah mengalami gangguan jiwa, akan dilakukan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).
BACA JUGA:Pengangkatan Eks Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Dipertanyakan
BACA JUGA:Kabar Gembira...Lagi, SMKN 05 Bengkulu Utara Lahirkan 209 SDM Unggulan di Bengkulu
"Pada intinya, gangguan kejiwaan ini salah satu pemicunya tingkat stres yang tinggi," ujarnya, menjelaskan.
Sebagai rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan khusus di seluruh kabupaten, Jasmen bilang, pihaknya juga siap memberikan fasilitasi dalam kasus-kasus ODGJ di kabupaten/kota.
"Tinggal lagi proses administratif di tingkat kabupaten. Kemudian diteruskan ke kami, untuk bisa ditangani sesuai dengan mekanisme penanganan kasus kejiwaan," ungkapnya.
Metoda penanganan terkini, terus Jasmen, juga dilakukan dalam setiap penanganan kasus-kasus kejiwaan. Dia menjelaskan, tindakan mediknya tidak menggunakan sedian farmasi seperti pil yang harus diminum.
BACA JUGA:Bakal Ada Peraturan Pemerintah yang Bisa Tambah Pendapatan Desa
Langkah ini dilakukan, sebagai bagian dari manajemen penanganan kasus gangguan kejiwaan sehingga tidak perlu dilakukan rawat inap.
"Jadi ODGJ cukup disuntik saja, tidak diberikan obat pil gitu. Satu kali suntik, bisa berfungsi selama satu bulan," ungkapnya.
Dengan beragamnya tingkat penyebab stres, Jasmen mengimbau pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.