Dan data itu baru bisa disampaikan saat rapat pleno penetapan 25 calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Wismen Serius Maju Mencalonkan Diri Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Perjuangkan Bangun Listrik di Lima Kecamatan
Pihaknya menginginkan tidak ada lagi kejadian salah satu media massa yang menginformasikan hasil perolehan suara partai politik memperoleh suara tinggi tanpa melalui rapat pleno tingkat provinsi.
"Saya gak mau itu terjadi lagi. Sementara untuk jumlah masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 138.240 jiwa, dengan 121.044 jiwa menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. (*)
Kategori :