Untuk diketahui, tunjangan sertifikasi bagi guru di daerah ini, jumlah penerimanya di daerah ini terbagi dalam 1.478 guru.
Sedangkan non sertifikasi atau guru yang belum bersertifikasi jumlahnya sebanyak 521 guru.
Adapun jumlah guru di daerah ini totalnya 2.743 Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Selain itu, jumlah guru yang non ASN jauh lebih banyak lagi yakni mencapai 3.420 guru.
BACA JUGA: Lawan Perundungan, 4 Desa di Ulok Kupai Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
BACA JUGA:Bursa Panwascam Pilkada 2024, Didominasi Wajah Lama. Ini Penyebabnya
Arsip RU saat wawancara 2023 silam, di sektor dukungan kepada guru, salah satunya sertifikasi, di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyedot angka yang tidak sedikit.
Tunjangan yang pencairannya tiga bulan sekali ini, tidak kurang menyedot anggaran hingga Rp 18 miliaran.
Itu berarti, realisasinya merujuk kelengkapan syarat yang wajib dicukupi para guru. Salah satunya, jam mengajar dalam setiap pekannya.
Fakta ini, sudah menjadi rahasia umum, acap membuat guru "terbang" dari satu sekolah ke sekolah lain, agar syarat jam mengajar perminggunya tercukupi.
BACA JUGA:1.800 Warga Mukomuko Dapat DBH Sawit Skema BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Kemendikbud-Ristek Rilis Jadwal Asesmen Nasional Tahun 2024. Ini Tanggal dan Materi Kegiatannya
Sugeng menjelaskan, pencairan sertifikasi guru, pihaknya juga wajib melakukan validasi persyaratan, sebelum mencairkan tambahan pendapatan bagi guru.
"Makanya, proses pencairannya pun berbeda-beda," ujarnya, lewat sambungan telpon, saat itu.
Kembali dijelaskannya, apa yang terangkan Kadis Fahrudin, adalah satu hal yang penting untuk dicermati sekolah, guru dan operator.
"Khususnya soal update penyampaian data-data terbaru ke sistem GTK," ungkapnya.