Rumah pelaku yang saat itu berada di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur sempat dikepung para korban yang sudah geram.
BACA JUGA:Salurkan Bantuan, Wagub Rosjonsyah Pantau Rumah Warga Terdampak Abrasi di Seluma
BACA JUGA:Pusing Berat Badan Naik Usai Lebaran! Ini 7 Rekomendasi Minuman yang Ampuh Pangkas Berat Badan
Investasi abal-abal yang pada Sabtu, 20 April 2024 dimediasi di Polres Bengkulu Utara, juga tidak begitu berbeda.
Terduga pelaku, menginformasikan keuntungan di atas perbankan. Ditambah lagi, durasi bisnis dengan waktu singkat, kian memikat para pengikut yang berujung jadi korban.
Kabarnya, meski pelaku merupakan warga di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Namun investasi bodong itu, dikendalikan dari Kota Bengkulu.
Melihat lokusnya, polisi menyarankan agar para korban melaporkan persoalan ini ke Polda Bengkulu.
Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana,SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Ardian Yunnan Saputra, SIK, CPHR, tak menampik mediasi yang dilakukan.
BACA JUGA:Mabes Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol 2024
BACA JUGA:Universitas Negeri Yogyakarta Buka Kesempatan Mahasiswa Baru dari Jalur Prestasi
Dia bilang, persoalan ini tengah menjadi obyek penyelidikan kepolisian. Para korban, kata dia, pada intinya meminta pertanggungjawaban atas dana yang telah diinvestasikan.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara itu, juga membenarkan, dari hasil mediasi, diketahui jumlah korban mencapai ratusan orang.
Angka investasi yang diduga menjadi putaran setan investasi bodong itu pun mencapai puluhan miliar.
"Kami mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam berinvestasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Harga BBM hingga Listrik Dipastikan tak Naik meski Ada Konflik Iran-Israel
BACA JUGA:Kualitas SDM Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Setara