RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Literasi menjadi kunci, dalam memerangi investasi bodong alias abal-abal.
Kembali terungkap, praktik tipu-tipu berkedok investasi lagi-lagi memakan korban. Ratusan orang, dikabarkan menjadi pengikutnya.
Diiming-imingi keuntungan besar, dalam kurung waktu singat, walau tak wajar, tetap saja membuat banyak orang kepincut.
Ujungnya, ngadu ke polisi. Para pengikut investasi bodong itu, mengaku merugi hingga totalnya mencapai puluhan miliar.
BACA JUGA:KPU Kabarkan Segera Bukan Pendaftaran PPK, Satu Hal Ini Otomatis Calon Pendaftar Mental
BACA JUGA:Buaya Sungai Selagan Bikin Warga Susah
Oknum mahasiswa, diadukan sebagai pelakunya. Seorang perempuan. Warga di wilayah Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Keberadaan lembaga keuangan, termasuk pengawasan lembaga keuangan sampai dengan perbaikan regulasi.
Salah satunya seperti obyek pengawasan lembaga keuangan, disinyalir menjadi pekerjaan rumah pemerintah, karena belum menyentuh pada penyebab utama.
Kasus investasi bodong, sebelumnya juga pernah terjadi di daerah ini. Saat itu, pelakunya justru masih berstatus pelajar SLTA.
BACA JUGA:Kantongi Restu PDI Perjuangan, Ihsan Fajri Maju Pilbup Benteng
BACA JUGA:Seleksi JPTP, Ini Pesan Sekdaprov Bengkulu
Saat itu, pelaku yang menggunakan modus arisan online, berhasil melakukan tipu daya tempo tahunan hingga menyebabkan ratusan orang merugi hingga total miliaran rupiah.
Subsidi silang, menjadi pola yang dilakukan pelaku. Beberapa orang, berhasil mendapatkan keuntungan dalam investasi yang diperdagangkan lewat media sosial.
Selidik punya selidik, keuntungan kepada beberapa peserta, merupakan uang setoran yang kemudian diputar oleh onwer arisan yang akhir kabur.