Kebutuhan Sumber Daya Manusia atau SDM, khususnya ASN, sangat penting dan urgen diperlukan jajaran Bawaslu, khususnya di sektor kesekretariatan.
BACA JUGA:Pemasangan Internet Gratis 14 Desa Tunggu Kabar PT Telkom
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Beli Dua Mobil Pusling
Tak jarang, ASN yang bertugas di sekretariat Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, merupakan ASN yang ditugaskan dari pemerintah daerah setempat.
Potensi "tabrakan kepentingan" sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan oleh Bawaslu.
Di samping, hubungan antar lembaga tak jarang menempatkan Bawaslu, menjadi jujugan hibah anggaran yang secara regulasi juga memang mengatur demikian.
Selain itu, lembaga "wasit" kontestasi itu pun tak jarang menjadi obyek pinjam pakai kendaraan dinas dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Program Ketahanan Pangan, Pemdes Muara Santan Salurkan Bibit Sapi
BACA JUGA: Minggu Ini, Harga Sawit 2 Kali Turun, Ada Apa?
Belum lagi, soal kantor atau sekretariat Bawaslu yang rerata, masih menumpang aset milik pemerintah daerah.
Kasus lainnya adalah menuju status sekretariat penuh, sehingga memberikan otonomisasi pengelolaan anggaran, juga acap terpengaruh oleh kasus-kasus di atas.
Mulai dari status kantor yang masih dipinjampakaikan, belum dihibahkan. Kekurangan jumlah SDM kesekretariatan.
Menyebabkan, baru sedikit sekretariat Bawaslu di Indonesia yang sudah memiliki kewenangan penuh, khususnya dalam manajemen keuangan secara otonom.
BACA JUGA:Pergantian Seragam Sekolah Usai Lebaran?
BACA JUGA:DPRD Mukomuko Dukung Enam Skala Prioritas Pembangunan 2025
Padahal, sebagai wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik berbeda-beda, kasuistik, kultur sosial hingga dinamika regulasi, membutuhkan keleluasaan pengelolaan di sektor anggaran.