RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dear creator, KPU Provinsi Bengkulu kini menyediakan hadiah uang tunai hingga puluhan juta rupiah.
KPU tengah membuka perlombaaan cipta jingle dan maskot untuk Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, membenarkan adanya lomba tersebut. Dijelaskan Santoso, KPU Provinsi Bengkulu menyediakan hadiah untuk 2 perlombaan.
"Kategorinya lomba jingle dan lomba maskot untuk Pilkada," jelas Santoso.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai?
BACA JUGA:Realisasikan DD 2024, Pemdes Pasar Tebat Sukses Salurkan BLT DD dan Titik Nol Pembangunan Fisik
Akun media sosial kantornya pun, turut menyebarluaskan kabar lomba dimaksud.
Membaca paparan kabar lomba yang digelar, KPU Provinsi Bengkulu telah menyediakan trophy-piagam hingga uang tunai jutaan rupiah.
Untuk lomba jingle, juara pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 17.000.000,-
Juara Kedua mendapatkan uang tunai Rp 10.000.000; serta Juara Ketiga Rp 6.000.000. Pengiriman jingle dilakukan sejak 6 sampai dengan 23 April 2024.
BACA JUGA:Perkuat Silaturahmi, Kecamatan Batik Nau Gelar Halal Bihalal
BACA JUGA:585 Pinjol Ilegal dan Pinri Diblokir
Berikutnya, untuk perlombaan maskot, panitia juga menyediakan uang tunai. Juara Pertama, akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 8.000.000;
Juara Kedua uang tunai sebesar Rp 6.000.000; sedangkan Juara Ketiga akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3.000.000.
Pengiriman desain maskot oleh peserta waktunya dimulai sejak 6 sampai dengan 20 April 2024.