"Cuma kalau pun SK telah terbit, tapi dana transfernya belom, ya belum bisa dibayarkan juga sertifikasinya. Tapi kita terus mengejar dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, tunjangan sertifikasi bagi guru di daerah ini, jumlah penerimanya di daerah ini terbagi dalam 1.478 guru.
Sedangkan non sertifikasi atau guru yang belum bersertifikasi jumlahnya sebanyak 521 guru.
Adapun jumlah guru di daerah ini totalnya 2.743 Aparatur Sipil Negara atau ASN.
BACA JUGA:Banjir Lebong, Pemprov Bengkulu Imbau Masyarakat Jangan Panik
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Distribusikan Logistik ke Lebong
Selain itu, jumlah guru yang non ASN jauh lebih banyak lagi yakni mencapai 3.420 guru.
Arsip RU saat wawancara 2023 silam, di sektor dukungan kepada guru, salah satunya sertifikasi, di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyedot angka yang tidak sedikit.
Tunjangan yang pencairannya tiga bulan sekali ini, tidak kurang menyedot anggaran hingga Rp 18 miliaran.
Itu berarti, realisasinya merujuk kelengkapan syarat yang wajib dicukupi para guru. Salah satunya, jam mengajar dalam setiap pekannya.
Fakta ini, sudah menjadi rahasia umum, acap membuat guru "terbang" dari satu sekolah ke sekolah lain, agar syarat jam mengajar perminggunya tercukupi.
BACA JUGA:Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Banjir di Lebong
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda
Sugeng menjelaskan, pencairan sertifikasi guru, pihaknya juga wajib melakukan validasi persyaratan, sebelum mencairkan tambahan pendapatan bagi guru.
"Makanya, proses pencairannya pun berbeda-beda," ujarnya, lewat sambungan telpon, saat itu.
Kembali dijelaskannya, apa yang terangkan Kadis Fahrudin, adalah satu hal yang penting untuk dicermati sekolah, guru dan operator.