Diterangkan Kalapas, selain memberikan pembinaan moral dan keimanan sesuai keyakinan. Pembinaan dengan memberikan kecakapan hidup atau life skill turut dilakukan pihaknya.
"Upaya itu dilakukan, dengan harapan usai merampungkan masa pidananya, mereka memiliki kecakapan hidup sehingga tidak kembali pada kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya saat berbaur kembali pada lingkungan sosial masyarakat," pungkasnya.
Untuk diketahui, remisi idul fitri 1445 hijriah atau 2024 dari total 333 narapidana, sebaran potongan masa tahanan yang diberikan pemerintah berbeda-beda.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Jaga Kelestarian Budaya Seni Kuda Kepang Budi Luhur Bius Warga Hulu Palik
BACA JUGA:Awas! Ini 5 Penyakit Yang Sering Muncul Usai Lebaran
Potongan masa tahanan paling banyak adalah 2 bulan, diterima oleh 7 orang, 1 bulan 15 hari kepada 25 orang, 1 bulan untuk 192 orang serta 15 hari kepada 109 orang narapidana. (*)