“Meskipun Ops Ketupat Nala 2024 fokusnya pada pengamanan bagi masyarakat di jalan raya, tempat – tempat lokasi wisata dan rumah – rumah yang ditinggalkan pemiliknya bersilaturahmi ke sanak keluarganya. Namun untuk penindakan pelanggaran lalulintas yang selama ini menjadi penyebab terganggunya ketertiban umum seperti kendaraan menggunakan knalpot brong, balap liar dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Akan tetap menjadi target untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” terangnya
BACA JUGA: Dicap Besi Panas, Satpol PP Mukomuko Tandai Ternak Bermasalah
BACA JUGA: Peternak di Mukomuko Ngeluh, Tempo Sebulan Puluhan Ekor Sapi Mati
Kapolres mengimbau bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini agar selalu berhati – hati, dan memastikan rumah sebelum ditinggalkan sudah terkunci dengan baik.
Selain itu, pastikan juga memeriksa baik listrik dan kompor dalam keadaan sudah dimatikan.
Jangan sampai menimbukan hal-hal yang tidak di inginkan, kebakaran baik yang disebabkan karena kompor maupun arus pendek listrik.
Setelah semuanya sudah dicek, dipastikan sudah aman dan siap ditinggal mudik, maka pemilik rumah jangan lupa menitipkan kepada tetangga terdekat, atau perangkat desa baik RT, RW atau bisa juga titipkan kepada Babinsa maupun Bhabinkamtibmas wilayah tersebut.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Jumat Besok Hari Terakhir Kerja PNS di Mukomuko
BACA JUGA:Suntikan Dana Untuk BPR Mukomuko Capai Rp13 Miliar
"Kalau rumah itu dititipkan juga kepada aparat yang bertugas maka kami juga pastikan akan selalu melaksanakan pemantauan ke lapangan untuk memastikan kondisi rumah yang ditingggalkan pemiliknya mudik dalam kondisinya aman,” ingatnya. (*)