Polres Mukomuko Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Ranah Karya
Polres Mukomuko saat menggelar bakti sosial bedah rumah milik warga miskin di Desa Ranah Karya-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO RU- Polres Mukomuko, Polda Bengkulu membedah rumah tidak layak huni milik Evis, 38 tahun warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.
Polres Mukomuko melaksanakan bakti sosial bedah rumah untuk masyarakat miskin, sesuai arahan dan instruksi Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si sangat mengharapkan agar kegiatan ini dapat meringankan beban warga, khususnya bagi warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Ia menerangkan, bedah rumah diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan penerima bedah rumah atas nama Evis, yang beralamat di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Larang Penggunaan Sepada Listrik di Jalan Raya
BACA JUGA:Pastikan Natal Aman, Kapolres Mukomuko Cek Tiga Pos Pengamanan
"Penerima bedah rumah ini sudah diverifikasi oleh petugas dengan koordinasi pihak Dinsos atau pihak terkait, bahwa yang bersangkutan tepat sebagai penerima bantuan bakti sosial bedah rumah ini," kata Kapolres.
--
Adapun tahapan bedah rumah yang dilakukan Polres Mukomuko, sudah pada pembangunan dasar, berupa pondasi yang mana di perkirakan rumah tersebut dapat selesai dalam tahun 2025. Selain bedah rumah, Polres Mukomuko juga telah mengadakan penyerahan paket bakti sosial yang sudah didistribusikan kepada warga penerima bantuan.
"Selain melakukan bedah rumah warga, kita juga memberikan bantuan sembako, dan bantuan biaya pendidikan dari bhayangkari,” pungkasnya. (rel)