MUKOMUKO,RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Ini informasi penting bagi masyarakat yang ingin melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusunya formasi guru Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Seluruh pelamar CPNS dan PPPK formasi guru. Selain harus lulusan S1 Sarjana Pendidikan, mereka juga harus memiliki sertifikat program pendidikan profesi guru (PPG).
PPG ini merupakan pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada berbagai jenjang pendidikan.
Baik anak usia dini, dasar, dan menengah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
BACA JUGA: Soal Rekrutmen CPNS, BKPSDM Input Kebutuhan Pegawai di Mukomuko
BACA JUGA:Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CPNS dan PPPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdi yanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi Minggu, 31 Maret 2024 menegaskan.
Terkiat informasi tambahan syarat sertifikat PPG bagi pelamar CPNS dan PPPK formasi guru tahun 2024.
Secara jumlah dan juknisnya, belum ia dapatkan dari pemerintah pusat.
"Kalau juknas dan juknisnya kami belum dapatkan dari pusat. Tapi bisa saja, ada tambahan regulasi syarat sertifikat PPG bagi pelamar CPNS dan PPPK formasi guru di tahun ini. Namun demikian, seluruh calon pelamar jangan berkecil hati dan selalu update informasi. Jika sertifikat PPG itu masuk syarat, maka segera diurus," pesan Sekda Mukomuko.
BACA JUGA: Bupati Surati OPD Jelang Tes PPPK dan CPNS. Begini Perintah Bupati
BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hari, SH ketika dikonfirmasi, juga mengatakan.
Meski secara teknis penerimaan CPNS dan PPPK khususnya formasi guru belum keluar hingga sekarang. Namun kabar soal calon pelemar CPNS dan PPPK formasi guru yang memiliki sertifikat PPG lebih diprioritaskan, itu benar.
"Yang memiliki sertifikat PPG lebih diprioritaskan dalam perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini, itu benar. Dan kabar itu saya dapatkan dari pemerintah pusat. Artinya, sertifikat PPG itu penting bagi pelamar CPNS dan PPPK formasi guru tahun 2024. Meski aturan secara detailnya, kita belum dapatkan," kata Niko.