2. Buang air besar;
Penjelasan yang lain, juga menyangkut pada permasalahan pertama tadi bahwa seseorang yang cebok karena habis buang air besar.
Maka lakukan cebok dengan berhati-hati, jangan sampai ujung jari anda masuk kedalam dubur,, ini diperjelas oleh Syekh Nawawi Banten;
BACA JUGA:7 Negara dengan Durasi Tercepat Puasa di Dunia
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini Hukumnya Bagi Orang Yang Berpuasa Tapi Tidak Salat Tarawih
وَيَنْبَغِي الِاحْتِرَاز حَالَة الِاسْتِنْجَاء لِأَنَّهُ مَتى أَدخل من أُصْبُعه أدنى شَيْء فِي دبره أفطر
Yang artinya; " Seyogiyanya untuk menjadi perhatian dikala istinja karena bilamana seseorang memasukan jarinya ke dalam batas minimumnya dubur dapat membatalkan puasanya."
Ditambahkan juga oleh Syekh Nawawi,,bahwa batasan memasukan sesuatu yang bisa membatalkan puasa yang dimaksud yaitu;
Sampainya sesuatu yang masuk pada bagian yang tidak wajib untuk dibasuh saat istinja', seperti;
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa
BACA JUGA:Brekecek Pathak Jahan, Sajian Khas dari Cilacap
- seseorang tersebut memasukan jarinya, tujuannya untuk membasuh lipatan-lipatan pada dubur.
(Muhammad Nawawi Al-Jawi, Nihazatuz Zain, [Beitut Darul Fikr], halaman 187-187).
3. Memotong kotoran saat BAB;
Maksudnya, pada saat sedang BAB, kotoran keluar dan belum terpisah seluruhnya, lalu dipaksa untuk berhenti.
BACA JUGA:Konro Bakar Karebosi, Citarasa Makassar yang Menggoda