Jangan Sampai Salah! Ini Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa

Ilustrasi-net-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebagaimana diketahui bersama bahwa menjalani ibadah puasa merupakan perbuatan menahan diri dari rasa lapar, haus, dan juga hawa nafsu.

Bahkan jika berhubungan dengan suami istri pada siang hari, merupakan perbuatan yang akan membatalkan puasa.

Akan tetapi melakukan hubungan suami istri di bulan puasa ramadhan diperbolehkan jika melakukannya pada malam hari.

Hukum diperbolehkannya melakukan jimak ketika sudah berbuka puasa, yang mana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187;

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya:

BACA JUGA:Jonatan Christie Akhiri 30 Tahun Dahaga Gelar Tunggal Putra All England 2024

BACA JUGA:Tim U-20 Indonesia Terus Berproses

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Karena jika dilakukannya pada siang hari, maka hubungan suami istri tersebut akan membatalkan puasa.

Tapi perlu untuk diketahui bahwa, yang termasuk dalam kategori membatalkan puasa yaitu perbuatan jimaknya, atau bukan mandi junubnya ya.

Jadi walaupun sudah memasuki waktu sholat subuh, anda masih dalam keadaan junub, puasa anda masih tetap sah.

BACA JUGA:Inilah Lokasi dan Persyaratan Mengikuti UTBK SNBT 2024

BACA JUGA:Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari;

Artinya;
"Dari Ummu Salamah, bahwasannya Rasulullah SAW. Pernah mendapatkan waktu Fajar saat beliau sedang junub di rumah keluarga beliau. Maka kemudian beliau mandi dan shaum.” (H.R. Imam Bukhari).

Dari keterangan hadist diatas, sudah jelas bahwa yang membatalkan puasa yaitu perbuatan buang air besar, setelah melakukan perbuatan tersebut.

Jadi anda tetap sah menjalani ibadah puasa, walaupun anda mandi junubnya sudah lewat waktu makan sahurnya.

Artinya batas waktu mandi junub pada bulan puasa, sebagaimana dijelaskan dalam hadist diatas tadi adalah waktu fajar.

BACA JUGA:ASDP Prediksikan Jumlah Penumpang Angkutan Lebaran 2024 Capai 5,78 Juta

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Perlu juga untuk diketahui bahwa junub merupakan hadas besar yang disebabkan habis melakukan hubungan intim antara suami istri, sampai mengeluarkan air mani.

Untuk itu, bagi seseorang yang lagi keadaan tidak suci, baik itu dari hadas besar ataupun hadas kecil maka tidak diperbolehkan untuk menjalankan ibadah salat, karena hukumnya tidaklah sah.

Artinya, bagi mereka yang lagi berhadas besar, apabila ingin menjalankan ibadah salat, diwajibkan untuk segera melakukan mandi junub atau istilah lainnya mandi besar yang sesuai disunnahkan olah Rasulullah SAW.

Adapun yang dimaksud dengan mandi junub adalah tata cara mensucikan diri dari hadas besar sebagaimana sesuai dengan kaidah yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Brekecek Pathak Jahan, Sajian Khas dari Cilacap

BACA JUGA:Konro Bakar Karebosi, Citarasa Makassar yang Menggoda

Adapun perintah untuk melakukan mandi junub, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Maidah ayat 6;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَ

لَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Yang artinya;
 "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Dengan begitu umat muslim diwajibkan melakukan mandi junub agar bersih dari hadas besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan