RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Usulan anggaran Pemda Bengkulu Utara (BU) ke pusat tembus Rp 320 miliar di tahun depan. Langkah itu, menyikapi keterbatasan fiskal, di tengah kebutuhan pembangunan di daerah.
Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM menyampaikan, pangkalan anggaran lebih dari seperempat triliun rupiah tersebut, terbagi dalam 2 jenis usulan dalam format Dana Alokasi Khusus atau DAK.
"Untuk DAK Fisik usulannya sebesar Rp 146.981.203.500. Sedangkan usulan DAK Non Fisik sebesar Rp 173.102.771.000," kata Sekda saat dibincangi belum lama ini.
Lebih jauh, Sekda berujar, kebutuhan anggaran pembangunan yang disampaikan oleh daerah itu, tidak hanya berdasarkan hasil himpun dalam kerja-kerja pemerintahan.
BACA JUGA: Maman Suherman Pamit, Camat Soini, SE Ucapkan Terimakasih. Begini Suasana Sertijab Kemarin...
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Kesiapan Jalan Songsong Arus Mudik Lebaran
Tapi juga dibarengi dengan analisa kebutuhan pembangunan lainnya yang sejalan dengan konsep pembangunan di pusat.
Sinergis pembangunan sendiri, kata Sekda, sangat penting dan harus menjadi pakem dalam pembangunan. Itu sejalan dengan transformasi di sektor regulasi, semisal dengan lahirnya UU Hubungan Keunagan Pusat dan Daerah atau HKPD.
"Improvisasi pusat di sektor regulasi itu, tentunya memiliki visi pembangunan secara berjenjang dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum. Salah satunya juga pembangunan," ujarnya.
Turut pula disampaikannya, usulan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025 itu, telah pula disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas/PP.
BACA JUGA:2 Puskesmas di Pinang Raya, Diminta Optimalkan Ketersediaan Abate. Ini Fungsinya..
BACA JUGA:Fasilitas Gedung Prototype PKM Sebelat Jadi PR Pemerintah. Ini Harapan Kepala Puskesmas
Kebutuhan fiskal daerah itu, diterima melalui Direktur Regional I, Abdul Malik Sadat Idris, ST, M.Eng.
"Total 320 miliar usulan kebutuhan anggarannya telah disampaikan oleh daerah kepada Bappenas," terangnya.
Membaca laman resmi daerah, usulan tersebut disampaikan Rabu, 20 Maret 2025, turut didampingi Kepala Bappelitbangda, DTPHP, Diskan, Dispar, Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas PUPR, di Kantor Bappenas.