"Total nilai tersebut akan dialokasikan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional," tegasnya.
BACA JUGA: Pemdes Air Lelangi Salurkan BLT-DD Januari-Maret Untuk 25 KPM
BACA JUGA: Pemdes Bangun Karya Realisasikan Pembangunan Fisik & BLT-DD TA 2024
Terpisah, Kepala Bapelitbangda BU, Dr Dodi Hardinata, menjabarkan dari total usulan DAK itu, terbagi dalam kebutuhan anggaran di berbagai bidang.
Dia menyebutkan, selain menjadi komponen bidang kebutuhan pembangunan. Usulan yang disampaikan oleh daerah juga membawa misi semangat pembangunan yang pro pada kawasan-kawasan berbasis potensi.
Seperti kawasan sentra produksi pangan, kata Dodi, terdapat bidang pariwisata dengan usulan sebesar Rp 31,3 miliar, IKM sebesar Rp 12 miliar, usaha menengah kecil dan mikro atau UMKM sebesar Rp 5,6 miliar.
"Ada juga bidang lingkungan hidup sebesar Rp 2,7 miliar serta bidang jalan sebesar Rp 11,3 miliar," kata Dodi Hardinata.
BACA JUGA: Sss! Polisi Hentikan Perkara Lakalantas 7 Nyawa Melayang di Penarik
BACA JUGA: Blanko KTP Elektronik Cukup Untuk 5 Bulan Kedepan
Menyimak paparan yang disampaikan ke Bappenas. Di sektor destinasi pariwisata prioritas juga turut menjadi tema besar komponen usulan lainnya di sektor DAK Fisik.
Mulai dari bidang pertanian Rp 10,6 miliar, bidang irigasi Rp 14,4 miliar, kelautan dan perikanan Rp 11,1 miliar serta bidang jalan Rp 10,9 miliar
Turut pulau dilakukan pengusulan DAK Non Fisik. Sektor ini ditempati Pendidikan sebagai bidang dengan usulan tertinggi yakni Rp 128,8 miliar.
Kesehatan sebesar Rp 27,5 miliar, keluarga berencana Rp 6,1 miliar, DPPPA sebesar Rp 406 juta, DTPHP untuk kepentingan penyuluhan, ketahanan pangan, pertanian dan kesesehatan hewan Rp 4,6 miliar.
BACA JUGA: Lebaran 1445 H, Repel Kenaikan Gaji PNS, TPP dan THR Dibayarkan Minggu Ini
BACA JUGA: Usulan Internet Gratis di Objek Wisata Batu Kumbang Terganjal Jarak
Dinas Perdagangan mengusulkan Rp 3 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp 500 juta, Dinas PMPTSP sebesar Rp 596.521.000 serta Dinas Periwisata sebesar Rp 1,5 miliar.