Termasuk ukuran alat tangkap diganti dari satu inci menjadi dua inci, agar alat tangkap dengan ukuran tersebut masih dapat menyelamatkan ikan kecil.
Selain itu, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," jelasnya.
BACA JUGA:Jurnalis Miliki Peranan Penting Cegah Kekacauan Informasi
BACA JUGA:Bagikan Takjil Gratis Selama Bulan Ramadhan. Begini Kegiatan Risma...
Nelayan di daerah ini, katanya, diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2023 lalu.
Sebab pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl.
"Nelayan harus segera beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah," pungkasnya. (rel)