Awal Tahun 2025, Nelayan Bakal Dilatih Modifikasi Pukat Harimau

Kabid Perikanan Tangkap. Waraiman-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, mereka akan dilatih tentang tata cara memodifikasi alat tangkap ikan jnis pukat trawl atau pukat harimau. Untuk pelatihan ini sendiri, telah dirancang akan dilaksanakan awal tahun 2025.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman ketika dikonfirmasi mengatakan.

Pelatihan yang akan digelar itu bertujuan agar nelayan yang ada di daerah ini perlahan-lahan memanfaatkan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:Perlahan Nelayan di Mukomuko Tinggalkan Pukat Harimau

BACA JUGA:Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau

Sebab kata dia, penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau, sudah dilarang oleh pemerintah.

"Penggunaan pukat harimau itu dilarang. Makanya nelayan yang masih menggunakan pukat harimau, akan diberi pelatihan memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan. InsyaAllah, awal tahun 2025 kita gelar," kata Warsiman.

Ia juga menerangkan, pelatihan modifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan yang akan dilaksanakan antara bulan Februari atau Maret 2025 itu.

Menindaklanjuti program Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko. Selain itu, pihaknya nanti juga akan mendatangkan tenaga ahli dari Bengkulu.

BACA JUGA: Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau, Ini Langkah Dinas Perikanan

BACA JUGA:77 KUB Nelayan di Mukomuko Telah Berbadan Hukum

"Mereka nanti yang akan melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya.

Terkait hal itu, Warsiman mengaku telah menyampaikan informasi ini kepada nelayan agar mereka nanti bisa ikut pelatihan memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan