Ia juga mencontohkan, terkait pelaksanaan thawaf ifadhah.
Misalnya, banyak jemaah memaksakan diri selesai melempar jumrah aqobah langsung berjalan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf ifadhah.
BACA JUGA: Penanganan Stunting dan BLT Masih Prioritas Penggunaan DD 2024
BACA JUGA:Bikin Pusing Camat, Jadwal Safari Ramadhan Bupati Berubah-ubah
“Padahal, dalam fiqih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukan. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jemaah haji yang membutuhkan penanganan-penanganan khusus,”jelasnya.
Berbagai kajian tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk Buku Manasik Haji dan Umrah Jamaah Lansia.
Buku ini, diharapkan dapat menjadi panduan manasik haji dan umrah yang mengakomodir dan relevan dengan kondisi fisik jemaah haji.
Mengingat, salah satu dimensi haji dan umrah adalah ibadah fisik yang mengharuskan pelakunya memiliki kesehatan yang prima.
Buku ini, dapat didownload melalui Aplikasi Super-Apps PUSAKA.
Sumber : Infopublik.id