MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya keras untuk menuntaskan peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan ditarget tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah memiliki Perda RTRW sebagai acuan pembangunan daerah dan lainnya.
Bupati Mukomuko, H Sapuan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga Jumat (10/11), masih menghadiri rapat bersama stakeholder dengan pihak Kementerian ATR BPN di Jakarta. Salah satu rapat tersebut yaitu membahas Perda RTRW. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, ketika dikonfirmasi Jumat (10/11) menegaskan. Rapat lintas sektoral yang dihadiri Bupati dan Kepala OPD di lingkungangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih berlanjut. "Rapat itu dilaksanakan dari mulai hari Kamis (9/11) kemarin. Dan hari Jumat ini (Kemarin, red) masih berlanjut," kata Sekda. BACA JUGA:Masuk Tahun Politik, ASN Diminta Jaga Netralitas Dari hasil rapat sementara, sejumlah poin atau hal yang belum sinkron, sekarang sudah mulai menemukan titik temunya. Memang diakui Sekda, masih ada beberapa poin yang belum sinkron termasuk jumlah dan luas lahan pertanian. Terkait hal ini, nantinya akan disinkronkan lagi dengan Perda RTRW Provinsi Bengkulu. "Karena data jumlah dan luas lahan pertanian kita tidak sama atau tidak sinkron dengan data real yang ada di lapangan. Semisalnya, data luas lahan pertanian kita ada seluas sekitar enam ribu hektare. Namun didata pemerintah pusat hanya sekitar tiga ribu hektare. Tentu ini sangat merugikan kita. Yang jelasnya, nanti akan disinkronkan lagi. Mudah-mudahan saja, Perda RTRW tuntas dalam tahun ini," pungkasnya. (rel)
Kategori :