ayat (2) Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024.
ayat (3) Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 9 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. (*)
Tags : #pp thr
#pp nomor 14/2024
#penerima thr dan gaji 13
#pencairan thr
#pembayaran thr dan gaji 13 tahun 2024
#kementerian keuangan
#jokowi
#gaji 13
#aturan pembayaran gaji 13 dan thr
Kategori :
Terkait
Kamis 03 Oct 2024 - 21:02 WIB
RS Tengarai Indikasi Kasus Ginjal Pada Anak
Selasa 17 Sep 2024 - 15:55 WIB
Pemerintah Akan Terapkan Pajak 2,4% atas Pembangunan Rumah Sendiri Mulai Tahun Depan
Minggu 23 Jun 2024 - 20:53 WIB
Gaji 13 Rp 50 M Lebih Belum Cair Semua, Terganjal Pengajuan Dinas
Rabu 12 Jun 2024 - 11:53 WIB
Cair! Asyiknya jadi ASN di Bidang Ini, Tunjangannya Baru Cair, Dapat Lagi Salary Setara Tunjangan Plus Gaji Po
Senin 20 May 2024 - 21:24 WIB
Kabar Penting, Bakal Ada Double Penerima Gaji 13, Waktu Pembayarannya Tidak Lama Lagi
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 21:33 WIB
Lamur Persoalan Sentral Eks Kebun Agricinal
Senin 04 Nov 2024 - 21:53 WIB
H-24 Pilkada, Survei LSI Tunjukkan Helmi-Mi'an Ungguli ROMER
Senin 04 Nov 2024 - 22:20 WIB
Pembebasan Lahan, Dinas Perkim Mukomuko Butuh Rp20 Miliar
Senin 04 Nov 2024 - 21:27 WIB
OPD Diminta Teropong Program
Senin 04 Nov 2024 - 23:08 WIB
Kemenkeu Rilis Rincian Dana Desa Tahun 2025 Senilai Rp72 Triliun
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 18:03 WIB
Banyak Yang Bilang Pasta Gigi, Mampu Mengatasi Luka Bakar, Cek Faktanya!
Selasa 05 Nov 2024 - 17:56 WIB
Siapa Sangka Ternyata Makan Kemangi Menyimpan Banyak Manfaat bagi Kesuburan Wanita dan Pria, Yuk Simak!
Selasa 05 Nov 2024 - 17:52 WIB
Wow! Ini 12 Manfaat Keju Mozzarella untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 17:47 WIB
Para Ibu Wajib Tau, Ternyata Menyusui Sambil Berbaring Banyak Manfaat
Selasa 05 Nov 2024 - 17:41 WIB