"Dan masyarakat juga harus diberi pemahaman pentingnya menerapkan 3M yakni, menguras penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang benda-benda (kaleng bekas) yang berpotensi menjadi sarang nyamuk," imbuh dia.
BACA JUGA: Patroli Subuh Selama Ramadhan, Balap Liar Jadi TO Polisi...
BACA JUGA: DARURAT DBD! 4 Warga Ulok Kupai Dirujuk ke Rumah Sakit, 1 Masuk ICU. Ini Sebaran di 6 Kecamatan
Lebih jauh, Edi memastikan, bahwa pihaknya juga sudah mengagendakan pemanggilan kepada Dinkes Bengkulu Utara untuk mengoptimalkan upaya dan peran pemerintah dalam mengendalikan kasus DBD di enam kecamatan tersebut.
"Surat pemanggilan sudah kita layangkan ke Dinkes Bengkulu Utara. Kita agendakan hari Senin, pekan depan Dinkes Bengkulu Utara memenuhi panggilan kami (Komisi I DPRD Bengkulu Utara)," demikian wakil rakyat yang kembali terpilih untuk masa jabatan periode 2024-2029 ini. (*)