Agar pemerkaran Desa Lubuk Talang tidak ada masalah dan hambatan lagi.
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Mukomuko, Buka Layanan Adminduk di Penarik
BACA JUGA:Bangun PLTD RS Pratama Diusulkan Rp800juta
“Untuk berbagai persyaratan jika masih dibutuhkan Kemendagri disiapkan kalau masih ada yang kurang,” ujarnya.
Ditambahkan Haryanto, awalnya tim dari Kemendagri juga telah merencanakan untuk turun ke Mukomuko.
Tujuannya, langsung melakukan survey di lokasi yang diusulkan untuk dijadikan desa definitif meski belum di tahun ini.
Ia juga menyatakan, pada prinsipnya Kabupaten Mukomuko sudah siap jika usulan satu desa di definitifkan.
BACA JUGA:Soal Target Ivestasi Mukomuko Unggul
BACA JUGA:Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha
"Kini tinggal menunggu petunjuk dan kepastian dari Kemendagri. Memang sebelum moratorium, pihak kementerian akan turun ke lokasi. Bahkan sudah terjadwal kan. Tapi sayangnya batal karena bersamaan dengan pemilu,” ungkapnya.
Pemkab Mukomuko dan pihak-pihak terkait lainnya, hingga kini, terus maksimal memperjuangkan agar UPT itu jadi desa definitif.
Syarat yang sudah disampaikan sudah diserahkan, dan salah satunya jumlah penduduk, geografis wilayah, potensi di desa itu dan lainnya.
“Kendati terjadi moratorium, namun Komunikasi terus dilakukan. Termasuk jikalau tim Kemendagri turun maka akan kita dampingi," pungkasnya. (*)