Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha
Kepala Disperindagkop. Nurdiana SE MAP menjelaskan Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Tahun ini ada anggaran sebesar Rp 180 juta untuk pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Selain juga untuk pembelian peralatan produksi guna mengembangkan UMKM. Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, MAP mengatakan.
Untuk pembelian peralatan UMKM. Pihaknya mengarahkan pemberian bantuan peralatan produksi kepada UMKM yang sudah pernah dilatih tahun sebelumnya.
"Jadi UMKM yang pernah ikut pelatihan, itu kita bantu. Bantuan peralatan itu bagian dari tindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA:Mukomuko Dapat 4.624 Metrik Ton Gas Elpiji Subsidi
BACA JUGA: 7.192 Siswa SD dan SMP Akan Terima Seragam Gratis
Sedangkan jumlah UMKM yang menerima peralatan produksi dari pemerintah daerah, saat ini masih dilihat terlebih dahulu. UMKM mana saja yang pernah mengajukan bantuan peralatan produksi.
Pihaknya tahun ini mendapatkan alokasi dana sekitar Rp180 juta yang bersumber dari dana alokasi um (DAU) untuk pembelian peralatan produksi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok.
"Anggaran sebesar Rp180 juta dari DAU tersebut bukan untuk pembelian peralatan produksi saja, tetapi di sana ada kegiatan survei pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan serta kegiatan magang bagi pelaku UMKM," ujarnya.
Dikatakan Nurdiana, di dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA). Anggaran sebesar ratusan juta rupiah tersebut untuk kegiatan pembinaan UMKM yang berbentuk industri yang memproduksi produk sendiri.
BACA JUGA:Produksi Ikan di Mukomuko Ditarget 23.651 Ton
BACA JUGA: Pelihara dan Perkuat Tolerasi Agama Tanggungjawab Bersama
UMKM yang memproduksi produk sendiri bisa berupa batik, samba lokan, dan makanan jenis peyek dan berbagai produk lainnya.
Sementara itu, pemerintah daerah tahun 2023 lalu juga sudah memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM. Salah satunya tentang izin usaha seperti pangan industri rumah tangga (PIRT) agar produk dapat dipastikan dijual di swalayan.