Wajib Dibawa Ketika Berkendara! Apakah Fungsi STNK? Simak Penjelasannya...

Sabtu 09 Mar 2024 - 08:57 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Masih Muda Sudah Ditumbuhi Uban? Kenali 5 Penyebabnya!!

Pada kolom lain juga terdapat, kolom sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan kolom pajak kendaraan bermotor ( PKB).

Jika ingin pengurusan balik nama STNK dapat dipermudah , maka semua biaya tersebut harus dibayarkan.

Perlu juga untuk diketahui, bahwa STNK itu memiliki masa berlakunya , biasanya dalam jangka 5 tahun.

Artinya dalam setiap 5 tahun sekali, anda wajib melakukan pembaruan STNK dengan melewati berbagai proses, seperti;

BACA JUGA: Lampu Mobil Anda Kurang Terang ! Kenali 3 penyebabnya berikut ini

BACA JUGA:Masih Muda Sudah Ditumbuhi Uban? Kenali 5 Penyebabnya!!

- Melakukan pengecekan fisik kendaraan.

- Melakukan pembayaran administrasi sesuai aturan.

- Semua ini dilakukan dikantor samsat terdekat dimana anda berdomisili.

Dilansir pada laman Auto2000, bahwa STNK menjadi salah satu kelengkapan ketika berkendara, tidak boleh ditinggal dirumah.

BACA JUGA:Jangan Langsung Dibuang! Ini Manfaat Kulit Sawo Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA: Awas Mogok Dadakan! Ini 7 Penyebab Injeksi Mobil Anda Rusak Secara Tiba-tiba

Itulah fungsi dari STNK kendaraan yang wajib anda ketahui, jadi jika anda sudah mengetahui fungsi dari STNK, maka anda tidak ada alasan untuk tidak bawa saat berkendara.

Seperti yang kita lihat dari fungsi STNK sebuah kendaraan yang dijelaskan tadi, maka kita harus dengan teliti jika ingin membeli sebuah kendaraan dari pihak lain.

Sebab, dikhawatirkan nanti identitas kepemilikan kendaraan yang tertera di STNK tidak sama dengan yang tertera kendaraan.

Kategori :