Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar

Minggu 03 Mar 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dalam bulan ini bangunan ilegal yang berada di atas lahan milik pemerintah daerah (Pemda), bakal dilakukan pembongkaran.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan Off-Take dan Reservoir (Tanki Air), yang menjadi bagian dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bengkulu Tengah (Benteng), Kota Bengkulu dan Seluma (Kobema).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, SPAM Regional Benteng Kobema merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Bengkulu.

"Dalam proses pembangunannya, bukan sekedar pekerjaan pemasangan pipa yang saat ini tengah berlangsung," ungkap Tejo, Minggu 03 Februari 2024.

BACA JUGA:Harga TBS Ditetapkan Naik, Produksi Kelapa Sawit Petani Rendah

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

Tetapi, lanjut Tejo, juga pembangunan Off-Take dan Reservoir, yang juga dilakukan dalam tahun ini.

Dimana pembangunan Off-Take dan Reservoir ini dilakukan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

"Karena di sana ada bangunan ilegal, maka untuk memastikan kelancaran pembangunan Off-Take dan Reservoir itu, dalam bulan ini kita lakukan pembongkaran," kata Tejo.

Menurut Tejo, lahan yang menjadi lokasi pembangunan Off-Take dan Reservoir seluas 1 hektar (Ha) dengan lebar 50 meter, dan panjang 200 meter.

"Kita targetkan awal bulan ini dilaksanakan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan ilegal. Karena pembebasan lahan ini menjadi bagian atau termasuk syarat dari kementerian, dalam PSN SPAM Regional Benteng Kobema ini," jelas Tejo.

BACA JUGA:Rehabilitasi SMKN 3 Kota Bengkulu, Saidirman: Kita Lakukan Upaya Pemulihan

BACA JUGA: Putra Putri Maritim, Ini Harapan Pemprov Bengkulu

Sebelumnya, sambung Tejo, Pemprov Bengkulu sudah memberikan peringatan kepada warga pemilik bangunan illegal, dengan harapan dapat membongkar sendiri bangunan mereka.

"Tidak hanya itu, sebagai langkah persuasif, pemerintah juga sudah memasang patok lahan serta melayangkan dua kali surat teguran. Tinggal sekali lagi surat teguran, jika tidak juga diindahkan, kita bongkar," tegas Tejo.

Kategori :