Lebih jauh Tejo menjelaskan, lahan yang menjadi lokasi pembangunan Off-Take dan Reservoir SPAM Regional Benteng Kobema, sudah dibeli Pemprov Bengkulu dari tahun 2013 lalu.
"Kemudian dari hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang pernah dilakukan pemilik lama atau ahli waris, juga sudah membuktikan bahwa sertifikat milik Pemprov Bengkulu, yang berlaku," demikian Tejo. (*)
Tags : #tanki air
#regional benteng kobema
#psn spam
#proyek sistem penyediaan air minum
#pemprov bengkulu
#mempercepat pembangunan off-take
#bangunan ilegal dibongkar
#bangun off-take dan reservoir
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Mar 2024 - 20:43 WIB
Bangun Off-Take dan Reservoir, Rohidin: Masyarakat Pasti Tunjukkan Kesadaran Sendiri
Minggu 03 Mar 2024 - 22:05 WIB
Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar
Jumat 02 Feb 2024 - 20:21 WIB
Anda Wajib Tau. Ini Cara Membersihkan Tanki Air Hingga Terbebas dari Bau dan Berlumut
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 21:20 WIB
TERNYATA...Dipicu Dendam, Mantan Adik Ipar Jadi Pelaku Pembunuhan Korban Simran Manalu
Kamis 21 Nov 2024 - 21:24 WIB
Diduga Pasal Narkoba, 3 Warga Putri Hijau Dikabarkan Dibekuk Polisi
Kamis 21 Nov 2024 - 21:03 WIB
Dispendik Serukan Integrasi Tripusat Pendidikan
Kamis 21 Nov 2024 - 21:10 WIB
Belanja Pegawai di Bengkulu Tembus 5.444 Miliar
Kamis 21 Nov 2024 - 21:02 WIB
Gegara BBM di SPBU, Nelayan dan Masyarakat Menjerit, Antre Menutup Badan Jalan
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Mukomuko M Rizon Pamitan
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Indeks Kualitas Pendidikan di Mukomuko Tahun 2024 Naik Menjadi 67,95
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Pelaku Ekonomi Kreatif Dilatih Membuat Kerajinan Tangan Dari Kulit Lokan
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB