Hal lainnya, memacu pembangunan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, serta memperkuat penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi.
BACA JUGA: Jangan Dibiasakan! Ini 7 Bahaya Tidur Pagi Bagi Kesehatan
BACA JUGA: Tanpa Perdes, Biaya Surat Jual Beli Tanah = Pungli
Untuk mengakselerasi daya saing industri nasional, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan mendorong perkembangan ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional melalui program Fasilitasi dan Pembinaan Industri.
Sumber : Indonesia.go.id
Kategori :