Skenario Situasi Kahar, 19 Orang jadi Cadangan CJH Bengkulu Utara

Selasa 27 Feb 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Sedangkan dalam Kepres Nomor 6 Tahun 2024 tentang BIPIH Tahun 1445 H/2024 M, menjadi sebesar Rp 51.739.357.

BACA JUGA: Antisipasi Serangan Jantung, Nakes Standby di Pleno Kabupaten

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Untuk Februari 2024 Cair. Begini Cara Cek Penerimanya...

Kepala Kantor Kemenag BU, Nopian Gustari, menjelaskan, seperti ditegas dalam Kepres, besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2O24 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Diantaranya terdiri atas: Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 5.200.040.638.567; dan Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 14.558.658.000. 

Dalam penjelasan Kepres Nomor 7/2023, menerangkan, besaran Bipih dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji; biaya hidup (living cost). 

Selain itu, sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Dalam Kepres Haji 2024, BIPIH dipergunakan penerbangan haji; akomodasi Makkah; sebagian biaya akomodasi Madinah; biaya hidup (living cost); dan visa.

BACA JUGA: GAWAT! Warga Putri Hijau Diserang Demam Berdarah. Puskesmas Rawat 3 Pasien

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa, Waspada Ternak Dari Luar Daerah

"Seluruh total biaya penyelenggaraan ke tanah suci yang ditetapkan pemerintah, sudah berdasarkan kajian lintas sektor serta situasi terkini," terangnya. 

Lebih jauh, Nopian bilang, hal-hal yang perlu diperhatikan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini. 

Mereka yang sudah masuk dalam daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler, kata dia, untuk segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan (istithaah,red).

"Karena istithaah haji menjadi syarat pelunasan," tegasnya. 

BACA JUGA: Berproses di Kabupaten, Berharap Awal Maret Cair. Ini Prioritas Wajib Dana Desa...

BACA JUGA: Final, 180 Orang Calon Jamaah Haji Asal Mukomuko. Ini Pesan Kemenag...

Soal porsi haji, Nopian tak menampik kalau alokasi porsi haji kabupaten ini tahun ini tidak berubah. Sama dengan tahun lalu.

Kategori :