BACA JUGA: Final, 180 Orang Calon Jamaah Haji Asal Mukomuko. Ini Pesan Kemenag...
"Tinggal lagi apakah desentralisasi penuh atau desentralisasi dengan skema-skema yang dirasionalisasikan pemerintah," Agustanto menginisiasi.
"Langkah ini saya kira, sangat mungkin dilakukan," terusnya menyeru.
Desentralisasi dana haji, kata dia, bakal memberikan implikasi yang sangat luas. Khususnya daerah yang lazim dihadapkan dengan kasus laten; keterbatasan fiskal.
"Tinggal lagi peruntukannya, harus jelas. Supaya ga ngalor ngidul nantinya. Persis seperti DBH Sawit misalnya, peruntukannya kan jelas," ujarnya.
BACA JUGA: Angka Kemiskinan Turun 10,7 Persen di Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Bantuan Seragam Gratis Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah
Diketahui, nyaris 4 ribu warga di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masuk dalam antrean berangkat haji ke tanah suci, Mekkah.
Kuota haji daerah ini tidak berubah : 200 orang dari tahun lalu. Kuota reguler sebanyak 190 orang, sisanya; 10 orang, merupakan porsi khusus untuk perioritas lansia.
Lajur antrean yang berjumlah 3.788 orang tersebut, terbagi pendaftar laki-laki sebanyak 1.745 orang dan Perempuan 2.043 orang.
Didalamnya terdapat 697 orang masuk kategori lansia, membaca kondisi data November lalu. Tingginya animo haji, jumlahnya akan terus bertambah.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Komitmen Pertahankan WTP
BACA JUGA:Catat Pernikahan Warga Non Muslim, KUA Tunggu Petunjuk Teknis
Kalau dikomparasikan secara nominal, setoran pelunasan haji daerah ini yang masuk dalam wilayah Embarkasi Padang, musim haji tahun 2024 ini, mengalami kenaikan Rp 5,7 juta.
Itu sebagaimana diterang dalam Kepres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2O23 Masehi.
Beleid itu, menegaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26.