RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Imbas positif atas program daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan, mulai dirasa.
Seorang nelayan dari Kecamatan Putri Hijau, lewat ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Kadis Perikanan Bengkulu Utara (BU) Sugimin, S.Pd, M.Pd didampingi Penyuluh Perikanan, Erdi pratama, S.S.T.Pi, kepada RU, membenarkan telah diserahkannya santunan itu.
Dijelaskannya, BPJS TK kepada nelayan yang menjadi salah satu profesi dengan risiko rentan itu, lewat medio tahun lalu berlaku di daerah ini.
BACA JUGA:Pleno Kabupaten Dikejar Waktu. Begini Kata KPU Bengkulu Utara
BACA JUGA:Kabarnya Pelabuhan CPO di Mukomuko Segera Dibangun
Saat itu, penyerahannya secara simbolis oleh Bupati Ir H Mian, saat peringatan Hari Makan Ikan Sedunia yang dipusatkan di Desa Urai Kecamatan Ketahun.
"Santunanya sudah diterima oleh ahli waris yang langsung ditransfer ke rekening tujuan, sesuai dengan regulasi program," ujarnya menjelas, Senin, 26 Februari 2024.
Program jaminan kesehatan yang diakomodir daerah terhitung mulai Oktober-Desember 2023 dan berlanjut lagi anggarannya hingga Semester Pertama 2024 itu, bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pekerja rentan. Salah satunya nelayan.
"Seribu nelayan menjadi obyek jaminan kesehatan dan akan berlanjut lagi di Semester Kedua tahun ini untuk 500 nelayan," bebernya.
BACA JUGA:Nonton Jamrud, Motor Scoopy Warga Pondok Batu Hilang
BACA JUGA: Selain Siltap, Penyaluran BLT-DD TA 2024 Juga Macet
Sekadar menginformasikan, nelayan yang meninggal dunia dan mendapat bantuan BPJS Ketanagakerjaan itu atas nama Ario Septiansyah yang beralamat di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau.
Pria yang diketahui merupakan Sekretaris PPS Kota Bani itu, meninggal dunia karena sakit pada hari Selasa, 13 Februari 2024.
Santunan kematian sebesar Rp 42 juta disampaikan BPJS TK kepada ahli warisnya melalui Yulia Hilyanti yang merupakan istri sahnya.