MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah menyiapkan anggaran di APBD tahun 2024 sekitar Rp42 juta.
Anggaran tersebut untuk persiapan mengantarkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Kabupaten Mukomuko ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH mengatakan. Anggaran sebesar Rp42 juta itu, diperkirakan hanya bisa mengantarkan sebanyak 10 ODGJ.
"Kalau perkiraan kita, hanya untuk mengantarkan sebanyak 10 orang. Atau setiap orangnya disediakan biaya antar sekitar Rp4 juta. Dana itu untuk minyak mobil pulang pergi, biaya makan petugas di jalan selama pulang dan pergi, dan yang lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Rp800 Juta Untuk Membeli Peralatan Tangkap Nelayan
BACA JUGA:Disparpora Bakal Aktifkan 53 Desa Wisata di Mukomuko
Ia juga menjelaskan, meski anggaran telah disediakan sebanyak Rp42 juta.
Namun dana itu belum kepakai sepeser pun untuk kegiatan. Karena APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024, hingga sekarang masih berproses.
Ia juga menyatakan, jika dana APBD sudah bisa dibelanjakan.
Maka tahap awal ini pihaknya akan memberangkatkan sebanyak tiga ODGJ ke RSJ Bengkulu.
BACA JUGA:Pemilu, Kantor Dukcapil Tetap Buka
BACA JUGA:Ada Bantuan 150 Juta, Tapi Syaratnya Bikin Geleng-Geleng
Pihak keluarga dari tiga orang ini sudah menyampaikan surat permohonan ke dinas.
"Tiga ODGJ ini sudah masuk daftar tunggu keberangkatan ke RSJ Bengkulu. Kalau sewaktu-waktu dana itu bisa dibelanjakan, ketiganya akan langsung kita berangkatkan," jelasnya.
Ditambahkan Edi, anggaran untuk memberangkatkan ODGJ ke RSJ Bengkulu tahun 2024 ini jumlahnya lebih kecil dibandingkan tahun 2023 lalu.