Bupati Mian Siap Pertahankan WTP Kali Ketujuh

Minggu 04 Feb 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Hal ini menunjukan, komitmen Pemda BU untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak ada pembiaran dalam penyelesaian rekomendasi dan kerugian daerah. 

Sektor hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, daerah ini mendapatkan skor sebesar 74,21. Angka tersebut, meningkat 1,59 % dari tahun 2022. 

BACA JUGA:Waspada Banjir, Pantau Debit Air Sungai. Begini Pesan Kapolsek Ketahun..

BACA JUGA:DP2KBP3A Bakal Dampingi Korban Fitnah, Kekerasan dan Asusila

Angka tersebut sekaligus menunjukan, adanya peningkatan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Masih dalam desain pencegahan rasuah penyelenggaran birokrasi, tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2023 daerah ini tuntas 100 persen yang pelaporannya melalui aplikasi e LHKPN. 

Tertib pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara ini, menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. 

Asas transparansi, akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara negara, menjadi kunci, agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Pemerintah Mukomuko Tunggu Petunjuk Pusat

BACA JUGA:PR Berat Genjot Produksi Beras Bengkulu Utara

Disampingi itu, capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Bengkulu Utara juga naik level: dari level 2 menjadi level 3. 

Kerja ini menunjukan, adanya peningkatan peran inspektorat dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, pengelolaan risiko, pengendalian intern atas program strategis pemerintah daerah dan mendeteksi serta mencegah terjadinya penyimpangan (froud).

Prestasi lainnya adalah hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2023. Angka penilaianya juga mengalami kenaikan 3,43 dari Tahun 2022.

Atas kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meraih posisi ke empat terbaik se-Provinsi Bengkulu, dengan nilai indeks 82 persen atau masuk kategori zona hijau/Terjaga. Tahun 2022 angkanya 78.57 persen. 

BACA JUGA:Realisasi APBD 2023 Bengkulu Utara Dibongkar

BACA JUGA:Tebar Bansos Pangan Sedot 360 Ton Beras

Kategori :