RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hubungan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Mukomuko, Nursalim dengan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Kabri sempat memanas.
Setelah Kabri, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, diduga telah menyebarkan isu melalui pesan WhatsApp.
Bahwa Nursalim, telah menghamili salah satu staf fraksi di Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko.
Namun beruntung, persoalan tersebut tidak berbuntut panjang. Setelah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Nopiyanto, SH dengan cepat memfasilitasi kedua belah pihak dengan memanggil Nursalim dan Kabri.
BACA JUGA: Rp880 Juta Untuk Bayar Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
BACA JUGA: HUT Mukomuko Dipusatkan di Alun-alun, Samping Kantor Kemenag
Upaya mediasi itu dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB sore.
Setelah mediasi, Kabri mengakui kesalahan dan kekhilafannya yang telah menyebarkan isu melalui pesan WhatsApp hingga mengakibatkan heboh masyarakat. Dan Kabri juga mengakui, isu yang ia sebarkan adalah bohong.
"Benar, saya telah menyebarkan isu itu melalui WhatsApp kepada beberapa ASN di sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Dan isu yang saya sebarkan itu sejatinya tidak benar," kata Kabri.
Atas nama pribadi, Kabri memohon maaf kepada Nursalim selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko dan keluarga.
BACA JUGA: Disperindag Buka Stand Pameran HUT Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Komitmen Lindungi Keselamatan Nelayan Mukomuko
Selain itu, ia juga mohon maaf kepada staf fraksi yang diisukan hamil beserta keluarganya.
Terkhusus lagi, permohonan maafnya ia sampaikan kepada lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko. Atas tindakannya itu, lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko sempat tercoreng.
"Sekali lagi saya mohon maaf, dan saya akui kesalahan saya ini," ucap Kabri.