Kendala Prinsip Daerah di Sektor Tata Kelola Arsip

Minggu 28 Jan 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Tinggal lagi, kata dia, pihaknya melakukan penyelarasan tentang peranan dan fungsi sebagai lembaga di daerah.

BACA JUGA:Rusdi Bakar Caleg DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Lolos 16 Besar, Shin Tae-yong: Tuhan Tahu Setiap Usaha Kita

"Dasar hukumnya juga sudah cukup jelas," terangnya. 

Di tengah badai digitalisasi yang turut berimbas pada semangat baca di masyarakat, bahkan pelajar. 

Suharlan juga kini tengah mempersiapkan transformasi adaptifnya. 

Ke depan, lebih detilnya, tahun ini kata dia, bakal dilakukan sistem digitalisasi perpustakaan. Kerja itu, tidak mudah. 

BACA JUGA:Tim U-20 Indonesia Terus Berbenah

BACA JUGA: Mendongkrak Kinerja Industri Manufaktur di 2024

Dinas yang kebagian DAU earmarked tahun ini, 2 miliar lebih, meski melakukan indeks seluruh bacaan yang ada di rak-rak buku konvensional. 

"Digitalisasi ini nantinya, akan menggunakan sebuah aplikasi. Harapannya, bisa merangsang minat baca. Tidak perlu datang ke perpustaan. Cukup dari genggaman," katanya. 

Pantauan media ini, tingkat ketertarikan masyarakat membaca di Perpusda bisa dibilang rendah. 

Saban harinya, bahkan sulit untuk menggenapkan jemari tangan sebelah.

BACA JUGA:Pilih Kontenstan Pemilu Yang Berpihak Pada Kepentingan Rakyat. Ini Hasil Rembuk Rakyat....

BACA JUGA:Petani Lebong Gugat PGE

Dalam warta sebelumnya, dinas yang kini hanya memiliki arsiparis muda, setelah seorang pegawai dengan kualifikasi Arsiparis Madya. Pindah tugas diketahui menggunakan teknik konvensional atas arsip yang rerata sudah rusak. 

Kategori :