Selain itu, upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing industri dilaksanakan melalui program sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), melanjutkan hilirisasi sumber daya alam di tiga sektor, yakni industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang dan mineral, serta industri berbasis migas dan batubara.
Kami juga akan melaksanakan program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua baru, pengembangan kawasan industri, serta fasilitasi sertifikasi industri hijau, imbuhnya. Adapun postur pagu anggaran Kemenperin dalam APBN tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun.
BACA JUGA: Hilirisasi Tepat, Tuai Hasil Positif
BACA JUGA:Melihat Cermin di Danau Paisu Pok
Subsidi Motor Listrik
Menperin menegaskan, pihaknya bertekad mengoptimalkan penyerapan anggaran untuk melaksanakan berbagai program prioritas dalam upaya pengembangan industri nasional.
Pada 2023, pagu Kemenperin mencapai Rp4,53 triliun, termasuk di dalamnya adalah pagu anggaran belanja tambahan (ABT) subsidi motor listrik sebesar Rp1,4 triliun.
Penyerapan anggaran kami pada tahun 2023 sebesar Rp3,16 triliun. Tetapi jika tanpa ABT subsidi motor listrik, realisasinya sebesar 98,3 persen atau naik dibanding realisasi tahun 2022 sebesar 98,1 persen, ungkapnya.
Menperin menjelaskan, salah satu alasan kuota subsidi motor listrik pada tahun 2023 tidak terpenuhi lantaran penyaluran subsidi baru dimulai April 2023. Kemudian, syarat-syaratnya disederhanakan berlaku pada September 2023.
BACA JUGA: Indonesia Gandeng Vietnam Jadi Pemain Lobster Dunia
BACA JUGA:Perjuangkan Aspirasi, FGPPNS Sambangi Kantor Perwakilan DPD RI
Pada 19 September 2023, pemerintah mengubah syarat penerima bantuan pembelian KBLBB menjadi satu kartu tanda penduduk (KTP) per unit motor sehingga lebih mudah dan terbuka untuk semua kalangan. Perubahan persyaratan tersebut mendorong peningkatan pembelian sebesar 567 persen, sebutnya.
Kemenperin mencatat, serapan dari program subsidi motor listrik tersebut pada tahun 2023 mencapai 11.532 unit atau senilai Rp80,7 miliar.
Sementara itu, target yang ditetapkan sebesar 200.000 unit dengan total anggaran Rp1,4 triliun.
Lanjut Menperin, salah satu penyebab rendahnya penyerapan subsidi motor listrik adalah terkait dengan kemampuan dari komponen baterai yang diproduksi saat ini. Sebab, pengisian daya yang dinilai terlalu lama membuat minat masyarakat akan motor listrik menjadi rendah.
BACA JUGA:Melihat Cermin di Danau Paisu Pok