"Ke 10 skala prioritas usulan dari setiap desa, ini semua kita tampung dan akan kita perjuangkan kembali di Musrenbang Kabupaten," ungkap Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.
Camat berharap, dari seluruh skala prioritas yang telah menjadi usulan masing-masing desa kepada Pemkab Bengkulu Utara, ini bisa menjadi perhatian serius untuk di realisasikan pada tahun 2025 mendatang.
"Terlepas dari dana APBD murni, provinsi maupun pusat. Pada intinya, kita sama-sama berharap apa yang sudah di usulkan oleh rekan-rekan desa, nantinya bisa direalisasikan di TA 2025 mendatang," demikian Camat. (*)
Kategori :