"Salah satu poin yang kita evaluasi terkait penyaluran dana hibah yang dikelola Biro Pemkesra Setdaprov Bengkulu," terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer
Lebih lanjut Sujono menyampaikan, pada prinsipnya Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengapresiasi serapan bantuan dana hibah pada TA 2023 lalu.
"Hanya saja berkaitan dengan turunnya alokasi dana hibah pada TA 2024 ini, kita harapkan bisa dievaluasi. Karena hibah ini harusnya bisa menjadi prioritas dalam pengalokasiannya," tegas Sujono.
Alasannya karena memiliki dampak yang besar, karena manfaatnya dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Disamping itu juga penting diperhatikan dalam realisasinya.
"Karena sebagian masyarakat masih cukup sulit ketika hendak mengakses bantuan hibah ini. Jadi harus ada solusi terbaik kedepannya," demikian Sujono. (tux)