RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Manajemen kearsiapan di daerah, mesti dilakukan perbaikan serius. Pantauan di lapangan, sistem kearsipan di daerah ini belum terpusat.
Hasil penelusuran, rerata arsip-arsip yang mestinya terkumpul dan dikelola oleh satu lembaga khusus, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Belum representatif.
Relatif masih harus berpeluh mengejar ideal. "Jauh Panggang dari Api. Baru-baru ini, sistem pengendalian arsip yang dilakukan oleh Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Daerah, masih menerapkan cara konvensional.
Infrastruktur pendukung, seperti gedung sampai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor ini, mesti menjadi cermatan pemerintah daerah juga pemerintah pusat.
BACA JUGA:Korban Asusila Oknum Guru Agama Bertambah. Ini Sikap Dispendik...
BACA JUGA:Warning! Pangkalan Jangan Timbun Gas Elpiji Subsidi Pemerintah
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Utara (BU), H Suharlan, S.Pd, saat dikonfirmasi di kantonya, Selasa, 23 Januari 2024, mengatakan upaya ke arah itu tengah dilakukan.
"Sejauh ini, sistem kendali arsip daerah sudah dilakukan. Diakuinya, proyeksi program kedepan adalah pembangunan sarana dan prasarana. Termasuk SDM," ujar Suharlan.
"SDM ini salah satunya adalah arsiparis dengan kualifikasi madya," susulnya lagi.
Tata kelola arsip, lanjut dia, salah satunya telah dilakukan pihaknya belum lama ini.
BACA JUGA:Pemilu Libatkan 1.792 Linmas, Segini Anggarannya
BACA JUGA:Cooling System Menuju Pemilu dan Kampanye, Polisi Tertibkan Knalpot Brong
Suharlan menjelaskan, pihaknya melakukan pemusnahan arsip yang telah memasuki Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Dinas yang kini hanya memiliki arsiparis muda, setelah seorang pegawai dengan kualifikasi Arsiparis Madya, pindah tugas diketahui menggunakan teknik konvensional atas arsip yang rerata sudah rusak.
"Arsip yang dimusnahkan itu, meliputi arsip 2 dinas yang telah dilebur, yakni Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," jabarnya.