Banner Dempo - kenedi

Giliran PTT TAS Sambangi DPRD Bengkulu, Minta Usulkan Formasi ASN

Hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan PTT TAS se-Provinsi Bengkulu-Doni Aftarizal/Radar Utara-

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Senin, 22 Januari 2024 giliran Pengawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), menyambangi DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 22 Januari 2024. 

Dalam kesempatan itu, PTT TAS yang tergabung dalam Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah Provinsi Bengkulu.

Meminta diusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang menerima perwakilan Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah tersebut, langsung mengadakan hearing.

BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi Ditargetkan Tepat Sasaran

BACA JUGA:Susun Rencana Aksi Tindaklanjuti LHP Kinerja & Kepatuhan BPK

"Berdasarkan hasil hearing tadi, kita pada prinsipnya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengusulkan formasi bagi PTT TAS tersebut," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM usai hearing.

Baik itu, lanjut Edwar, formasi untuk PNS ataupun PPPK. Hendaknya usulan formasi dapat segera disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Karena bagaimanapun juga, para PTT TAS tersebut memiliki hak untuk diajukan formasinya. Tentu saja tetap sesuai dengan kebutuhan yang ada," sampai Politisi PDI Perjuangan ini.

Apalagi, lanjut Edwar, dari hearing tadi terungkap jika batas akhir jabatan PTT ini pada akhir bulan ini. Setelah itu tidak boleh lagi ada yang namanya honorer ataupun PTT, sebagaimana intruksi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Susun Anggaran Untuk Tindakan Cepat Perlindungan Anak & Perempuan

BACA JUGA: Harimau di Air Sebayur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Minta Ini...

"Maka dari itu kita mendesak Pemda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera berkoordinasi dengan KemenPANRB. Tujuannya untuk memastikan usulan formasi," tegasnya.

Menurutnya, tahun ini merupakan momentum krusial bagi PTT TAS untuk mendapatkan jaminan atas keberlanjutan status kepegawaian mereka yang selama ini telah mengabdi bagi dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan