RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Apresisiasi daerah kepada kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang telah purnatugas, Senin, 22 Januari 2024, disampaikan langsung Bupati Ir H Mian.
Dari 18 mantan kades, sebanyak 16 orang menerima apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya yang turut serta dalam pembangunan di daerah, sejalan dengan UU Desa.
Bupati Mian menyampaikan, selain penghargaan, daerah juga masih memiliki harapan kepada eks pentolan desa itu. Untuk tetap memberikan kiprah-kiprahnya dalam pembanguna daerah.
"Mereka ini, sudah memberikan kontribusinya dalam pembangunan sehingga pemerintah daerah merasa perlu memberikan penghargaan atas langkah konkret itu," kata Bupati Mian di Gedung Daerah.
BACA JUGA: Pemulihan Mental Korban Asusila, Camat Minta Lembaga Ini Bersinergi
BACA JUGA: 4 Ruas Jalan di Marga Sakti Sebelat Dibangun Tahun Ini, Salah Satunya Hotmix di Suka Negara
Paripurna tugas sebagai kepala desa, kata Bupati, bukan berarti terhenti pula seorang mantan kades, untuk tetap berkontribusi dalam pembangunan dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Menurut Bupati, sangat banyak kanal dan upaya-upaya positif para mantan kades ini, agar tetap produktif dan kontributif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Dari hal inilah daerah memberikan motivasi kepada teman-teman mantan kades ini, untuk tetap bersama pemerintah daerah, memberikan kontribusi kepada masyarakat," ujarnya.
Diketahui, belasan desa di daerah ini diketahui kini tengah dipimpin Penjabat (Pj) Kades. Itu terjadi lantaran, adanya beleid pusat yang meminta gelaran kontestasi desa, diundur ke tahun 2025 karena adanya agenda politik Pemilu 2024.
BACA JUGA: Camat Marga Sakti Sebelat Minta Perhatian Pemerintah di Sektor Pertanian
BACA JUGA: Dihadiri Wakil Bupati, Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ketahun Sepakati Program Prioritas
Penguasaan data, menjadi hal yang ditekankan Bupati Mian, beberapa waktu lalu, usai melantik 19 Penjabat atau Pj Kepala Desa yang tersebar dalam 10 kecamatan.
Menurut Mian, data menjadi salah satu hal yang sangat prinsip, untuk mendukung rancang bangun sebuah wilayah, baik itu tingkat nasional, daerah bahkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Kades harus menguasai data di wilayahnya. Dengan penguasaan data yang baik, akan memberikan dampak positif dalam merancang pembangunan di wilayahnya," katanya.