MUKOMUKO RU - Di tahun 2024 ini. Pemerintah pusat kembali mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp800 juta.
Dana sebesar itu disiapkan untuk membeli peralatan tangkap untuk nelayan di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, ketika dikonfirmasi mengatakan. Adapun peralatan tangkap yang akan dibeli nanti meliputi mesin tempel, jaring dan peralatan tangkap lainnya.
"Seluruh peralatan tangkap yang dibeli dari dana alokasi khusus. Nantinya akan dibagikan kepada nelayan melalui kelompok usaha bersama," kata Eddy.
BACA JUGA: Rancang Relokasi Rumah Warga di Sepadan Sungai. Desa Ini Masuk Target Sasaran..
BACA JUGA:Susun Rencana Aksi Tindaklanjuti LHP Kinerja & Kepatuhan BPK
Hanya saja, hingga sekarang, pihaknya belum tahu. KUB nelayan mana saja yang akan mendapatkan bantuan peralatan tangkap.
Termasuk apa saja dan berapa banyak jenis bantuan yang akan diserahkan untuk mereka nanti.
Berita Terupdate Klik ini
Untuk memastikan hal tersebut, nanti tim dari dinas akan turun ke lapangan. Untuk melaksanakan verifikasi data calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
Untuk verifikasi ini sendiri, akan dilaksanakan cepat. Sehingga pada saat dana nanti turun dan bisa dibelanjakan, sudah ada kelompok nelayan yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.
BACA JUGA:Oknum Guru Tsk Asusila, Jeratan Hukum dengan Pemberatan, Berlanjut Ancaman Pecat dari ASN
BACA JUGA:Waspada Potensi Ancaman Bencana Dampak Cuaca Ekstrem
"Jadi kita sudah tahu duluan, kelompok mana saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Baik itu bantuan mesin tempel maupun bantuan jaring untuk menangkap ikan," ujarnya.
Berita terkait klik disini